Komisi XI Apresiasi WTP dan Dorong Penguatan Tata Kelola BPK, BPKP, dan LKPP

22-07-2025 / KOMISI XI
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Fredric Palit, RDP Komisi XI DPR RI dengan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal BPK RI, Kepala BPKP, serta Kepala LKPP di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Foto : Edo/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Fredric Palit, membacakan kesimpulan hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).


Dalam rapat yang membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2024, khususnya terkait BPK, BPKP, dan LKPP, Komisi XI DPR RI menyampaikan sejumlah poin penting yang telah disepakati bersama.


"Komisi XI telah menerima penjelasan dari BPK, BPKP, dan LKPP terkait laporan keuangan mereka untuk Tahun Anggaran 2024, dan kami memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih ketiga lembaga tersebut," ujar Dolfie.


Komisi XI juga meminta agar seluruh rekomendasi DPR maupun BPK terhadap laporan keuangan ditindaklanjuti secara serius. Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal BPK RI, Kepala BPKP, dan Kepala LKPP diminta melaporkan kinerja tindak lanjut atas rekomendasi tersebut kepada Komisi XI.


Dalam kesimpulan rapat, Komisi XI mendorong BPK untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi yang transparan dan berkelanjutan demi mendukung pengelolaan keuangan negara yang lebih akuntabel. 


“BPK diharapkan meningkatkan kualitas tata kelola organisasi yang transparan dan berkesinambungan dalam rangka mendukung pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang berkualitas,” ucap Dolfie.


Sementara itu, BPKP diminta untuk memperkuat fungsi pengawasan pembangunan di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan badan usaha. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan daerah serta mewujudkan belanja yang efektif, efisien, dan akuntabel.


Sedangkan bagi LKPP, Komisi XI menekankan pentingnya peningkatan kebijakan pengadaan barang dan jasa, terutama dengan mendorong penggunaan produk dalam negeri dan memperkuat peran pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi dalam proses pengadaan. (we,ams/aha)

BERITA TERKAIT
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...
Komisi XI Minta BI Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam-Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut terjadi lantaran...
PPATK Jangan Asal Blokir Rekening Masyarakat
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Pemblokiran puluhan juta rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik. Diberitakan di berbagai...